Selamat datang di blog Harianda.Com , kali ini saya akan share informasi Cek Verifikasi Data Guru (PTK 2013) ada dalam Kategori
cara
pendidikan
situs
. Berita Terbaru selalu banyak di cari oleh banyak orang di indonesia mulai dari bulan januari, februari, maret, april, mei, juni , juli, agustus, september, november, desember 2013. Untuk keterangan lebih lengkapnya silahkan lihat di bawah ini:
Berikut kutipan singkatnya :
Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Data Anda sebagai guru atau PTK harus benar dan valid, sehingga nantinya tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi. Ada data-data terkait guru atau PTK pada Dapodik yang wajib untuk diisi
karena akan berpengaruh langsung pada program-program di P2TK DIKDAS.
Untuk melihat data masing-masing guru atau PTK sudah sudah terisi dan valid atau belum bisa mengeceknya di website P2TK DIKDAS.
Berikut yang harus anda isi sebagai berikut:
1. Kunjungi website P2TK DIKDAS http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
atau juga bisa langsung ke http://116.66.201.163:8083/info.php (update alamat ini sudah tidak bisa di akses)
Solusinya silahkan bapak ibu guru kunjungi alamat baru cek verifikasi data guru di bawah ini :
1. http://223.27.144.195:8083/info.php
2. http://223.27.144.195:8082/info.php
3. http://223.27.144.195:8081/info.php
4. http://223.27.144.195/info.php
2. Untuk melihat data, login terlebih dahulu dengan memakai NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir Anda 10 Agustus 1985 passwordnya: 19850810
3. Setelah berhasil login, Anda akan menjumpai halaman seperti di ini, ada 20 baris data yang ditampilkan, ada juga informasi status, valid atau belum.
Jika login gagal, akan ada keterangan mengenai alasan kegagalan di bawah form. Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan.
1) Kolom NUPTK belum diisi pada data DAPODIK Anda.
2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik.
3) Data DAPODIK belum ter-import ke basis data.
Jika terjadi kesalahan atau memperbaiki data, guru atau PTK bisa megubahnya lewat Aplikasi Pendataan yang ada di masing-masing sekolah bersangkutan melalui operator dan dikirimkan kembali ke server pusat DAPODIK.
Dengan pendataan sistem online pihak guru atau PTK harus aktif dalam mencari informasi terkait profesinya. Selain mencari informasi di Dinas Pendidikan setempat, guru atau PTK juga harus rajin memantau informasi di website pendidikan. (sekolahdasar.net)
Semoga artikel kali ini tentang Cara Cek Verifikasi Data Guru atau PTK 2013 bermanfaat buat anda, jangan lupa share ya ?
0 comments